PERILAKU
SUMBER DAYA MANUSIA
DALAM
PENGEMBANGAN PEREKONOMIAN PASCA KRISIS EKONOMI DI INDONESIA
Pendahuluan
Peranan sektor informal dalam penyerapan tenaga kerja sangatlah
besar. Perkembangan yang terjadi di sektor ini khususnya di perkotaan
disebabkan karena rendahnya tingkat penyerapan tenaga kerja di sektor industri
dan jasa padat modal. Tingkat tenaga kerja yang sangat banyak tersebut tidak
diimbangi dengan tersedianya lapangan kerja dan tambahan fasilitas. Hal ini
menimbulkan daerah - daerah kemiskinan dan kumuh dan meningkatnya ekonomi
sektor informal di daerah perkotaan.
Tumbuhnya
aktifitas informal ternyata didukung oleh adanya pekerja lapisan bawah, baik
pegawai negeri maupun pegawai swasta yang berpenghasilkan rendah dan memerlukan
berbagai layanan yang murah. Mempelajari pola kebutuhan masyarakat dari sisi
permintaan layanan jasa informal, akan bermanfaat untuk memahami dasar
keberadaan hidup sektor informal.
Penulis
merumuskan masalah yang akan dianalisa sebagai berikut:
1.
Apakah ada
hubungan antara tingkat pendidikan dan pelaku usaha di sektor informal dengan
pertumbuhan ekonomi di Indonesia?
2.
Apakah tingkat
pendidikan dan pelaku usaha disektor informal memberikan sumbangan terhadap
pertumbuhan ekonomi di Indonesia?
Pendidikan di Indonesia
Dalam Undang-Undang Dasar 1945 pasal 31 menyatakan bahwa tiap-tiap
warga negara berhak memperoleh pengajaran dan pemerintah mengusahakan dan
menyelenggarakan satu sistem pengajaran nasional, yang diatur dengan
undang-undang, oleh karena itu lahirlah program Wajib Belajar 9 tahun dan
penerbitan undang-undang nomor 2 tahun 1989 yang mengatur penyelenggaraan
jenjang pendidikan dasar, pendidikan menengah, dan pendidikan tinggi. Disamping
jenjang pendidikan tersebut adapula pendidikan informal yang berbentuk
pendidikan kursus, pelatihan, seminar dan sosialisi ilmu pengetahuan dan
teknologi melalui media massa
baik cetak maupun elektronik.
Menurut
undang-undang nomor 2 tahun 1989 tentang sistem pendidikan nasional disebutkan
adanya jenjang pendidikan, yang telah disebutkan diatas. Tujuan dari pendidikan
dasar yang dikenal dengan program pendidikan belajar 9 tahun ialah meningkatkan
kualitas sumber daya manusia Indonesia dan meningkatkan kualitas hasil produksi
kerja yang memungkinkan dapat bersaing dengan hasil kerja bangsa-bangsa lain.
Sedangkan pendidikan yang terdiri dari SMU, SMK, Sekolah Menengah Keagamaan,
Sekolah Menengah Kedinasan, bertujuan meningkatkan bidang pengetahuan,
keterampilan, nilai dan sikap. Dan pendidikan tinggi diselenggarakan berdasarkan
Peraturan Pemerintah RI Nomor 30 tahun 1990. Bertujuan menyiapkan peserta didik
untuk menjadi anggota masyarakat yang memiliki kemampuan akademik dan atau
melahirkan ilmu pengetahuan dan teknologi, dan atau kesenian serta mengupayakan
penggunaannya untuk meningkatkan taraf hidup masyarakat dan memperkaya
kebudayaan nasional.
Pendidikan di Indonesia saat ini hanya memperhatikan besaran nilai
yang diperoleh siswa yang tercermin dalam ujian dan bagaimana agar cepat tamat.
Hal ini yang menjadikan output yang bermental ingin menjadi pekerja bukan
pembuat lapangan pekerjaan baru. Lebih senang bekerja dengan orang lain karena
tidak ingin memusingkan diri di luar kemampuannya.
Selama
ini pendidikan di Indonesia
tidak mampu menciptakan Link and Match
antara lembaga pendidikan dengan dunia kerja. Ketidakmampuan ini terlihat pada
orientasi lembaga pendidikan dalam menilai para siswanya.
Pendidikan dan Globalisasi
Pengembangan
sumber daya manusia , pendidikan dan latihan adalah bagian penting untuk
mendapatkan keuntungan atas peluang dan tantangan globalisasi (kesimpulan ILO di Geneva , Switzerland
pada 29 mei – 15 Juni 2000). Perubahan teknologi, perubahan pasar uang seiring
munculnya pasar global barang dan jasa, persaingan internasional, peningkatan
penanaman modal asing, strategi bisnis, organisasi dan praktek manajemen baru
merupakan kegiatan ekonomi dunia yang terintegrasi. Perkembangan tersebut telah
meningkatkan pentingnya penerapan ilmu pengetahuan keterampilan dalam aktivitas
ekonomi.
Ekonomi
bangsa – bangsa yang menerima keterbukaan secara umum lebih cepat
pertumbuhannya daripada bangsa – bangsa yang terlalu kaku terhadap keterbukaan.
Peningkatan kualitas sumber daya manusia, mudah menerima akses dari luar dan
terhadap ilmu pengetahuan yang memberikan dampak terhadap pertumbuhan yang
cepat. Kebijakan pendidikan yang efisien dan sesuai dengan kebutuhan suatu
bangsa merupakan sebuah bentuk persiapan yang harus dilakukan dalam rangka
menghadapi era perdagangan bebas. Penelitian pertumbuhan ekonomi saat ini
meletakkan sumber daya manusia dan knowledge
sebagai tema sentral penentu pertumbuhan ekonomi bangsa.
Keberhasilan
pendidikan akan berdampak pada kualitas sumber daya manusia dan juga angkatan
kerja pun meningkat, hal inilah yang menjadi salah satu faktor yang menjadi
pertimbangan para investor memilih lokasi investasi. Pendidikan menjadi peran
penting untuk daya tarik investasi, dengan demikian dapat berperan terhadap
dampak positif pada investasi.
Kebijakan
pendidikan yang seluas – luasnya berperan serta mengurangi kemiskinan dan
terwujud pemerataan pendapatan. Rendahnya modal sumber daya manusia merupakan
penghalang pembangunan dan ini terjadi pada negara – negara sedang berkembang
seperti Indonesia .
Hal tersebut haruslah menjadi prioritas utama selain pembangunan infrastruktur.
Pilihan yang tepat karena keterbatasan anggaran di negara – negara berkembang
adalah keputusan yang harus ditekankan. Pilihan pada negara berkembang yaitu
penekanan pendidikan dasar yang menjangkau seluruh lapisan masyarakat.
Menurut
Elfindri (Ekonomi SDM, 2001:29,
dikutip M. Soekarni), mengatakan pengembangan sumber daya manusia didefinisikan
sebagai suatu usaha yang dilakukan, baik oleh individu rumah tangga, perusahaan
maupun pemerintah untuk meningkatkan sumber daya manusia. Pengembangan akan
sama dengan usaha investasi – pertambahan stok nilai manusia dari stok
sebelumnya tanpa adanya usaha pengembangan sama sekali untuk pendidikan,
latihan perbaikan kesehatan dan sebagainya. Dalam bahasa ekonomi konvensional
sering dikenal dengan perubahan nilai intrinsik sesuatu barang (orang),
sehingga nilai intrinsik yang dimiliki manusia dapat menghasilkan nilai tambah
jasa – jasa yang semakin tinggi bila dibandingkan dengan sebelum perubahan
nilai intrinsik melalui investasi.
Penelitian
tentang sumber daya manusia dan hasilnya menunjukkan kaitan positif antara
pendidikan penduduk dengan kemajuan ekonomi – penelitian dilakukan oleh
Fabrikan, Solow, Kendick, dan Danison pada tahun 1960 – ( H.W. Arndt dikutip
Prijono Tjiptoherijanto dan M. Soekarni, Pustaka Quantum, 2002 : 256 ). Masih
banyak lagi peneliti yang menghasilkan kedsamaan dalam penelitiannya dimana
menunjukkan adanya hubungan positif antara pendidikan dan penghasilan. Pada
tahun 1970, Asia Timur mulai memperhatikan dan mengalokasikan dana untuk
pembangunan sumber daya manusia.
Dalam
teori “pertumbuhan endogen “ bahwa
laju pemupukan modal fisik berjalan sejajar dengan tingkat akumulasi modal
manusia ( Tirtosudarmo, dikutip M. Soekarni, P. Quantum : 256 ). Apabila hanya
menitikberatkan saja pada pemupukan modal fisik tanpa diiringi dengan pemupukan
modal sumber daya manusia maka ada hambatan untuk lajunya pertumbuhan sebuah
perekonomian bangsa. Pengembangan sumber daya manusia untuk memerangi
kemiskinan adalah cara meningkatkan kesempatan kerja, meningkatkan
produktivitas kerja, dapat pula memenuhi kebutuhan dasar, mengurangi
ketimpangan pendapatan dan meningkatkan kesejahteraan.
Dalam
era perdagangan bebas ialah sangat penting untuk meningkatkan kualitas sumber
daya terutama SDM agar dapat menghasilkan barang atau jasa yang terbaik yang
kemudian dipasarkan dalam iklim perdagangan bebas. Walaupun faktor manusia
bukan satu – satunya peran penting dalam membuat produk berkualitas dan berdaya
saing, masih ada beberapa lagi faktor yakni kondisi lingkungan kerja dan
tingkat efesiensi perusahaan. Peran serta SDM pun berada pada semua lapisan
dari buruh hingga tingkat menajer.
Kualitas
sumber daya manusia dalah suatu barang ekonomi yang langka dan oleh karena
untuk memperolehnya dibutuhkan pengorbanan yang besar. Berbeda dengan barang
yang berbentuk fisik pada barang ekonomi, sumber daya manusia tidak berbentuk
fisik namun sebagai benda ekonomi berbentuk jasa. Kualitas sumber daya manuasia
sering dibedakan dalam kualitas fisik dan non fisik, dan hal itulah yang
membuat kesulitan dalam menentukan pengukurannya. Kualitas fisik dicirikan oleh
postur tubuh, ketahanan fisik, kesehatan dan kesegaran jasmani. Sedangkan dari
sudut pandang pendidikan, kualitas non fisik mencakuo ranah kognitif, afektif, psikomotorik.
Kognitif sebagai suatu tahap perkembangan mental dapat diartikan sebagai suatu
proses belajar dan mengingat yang kecepatannya meningkat selama masa kanak –
kanak, kemudian menjadi lebih efesien secara progresif ketika remaja, dan
relatif stabil disaat dewasa, namun akan menurun ketika menginjak usia tua.
Kualitas afektif digambarkan oleh keimanan, budi pekerti, integritas
kepribadian dan syarat kemandirian lainnya. Sedangkan psikomotporik dicerminkan
oleh tingkat keterampilan, produktifitas dan kecakapan mendayagunakan peluang
untuk berinovasi. Hal tersebut tidaklah mudah untuk diwujudkan dalam tempo yang
dekat.
Tujuan
akhir dari pengembangan sumbe rdaya manusia ialah kualitas manusia itu sendiri
dan juga masyarakat. Ada
tiga jalur strategis yang diilakukan secara terpadu dan terarah, yaitu
peningkatan derajat kesehatan dan kebutuhan gizi, peningkatan pendidikan dan
pelatihan serta perluasan lapangan pekerjaan ( M. soekarni : 2002 ). Meskipun
pengembangan tidak hanya dilakukan melalui jalur pendidikan, namun sampai saat
ini pendidikan masih tetap sebagai wahana utama dalam pengembangan SDM yang
dilakukan secara sistematik dan terprogram, berjenjang dan berkesinambungan.
Secara
umum penghasilan pada tingkat pendidikan yang lebih tinggi akan lebih besar
penghasilannya dibandingkan dengan pendidikan yang lebih rendah dibawahnya.
Investasi dengan meningkatkan pendidikan dan keterampilan sumber daya manusia
itu menguntungkan, dan tidak hanya dirasakan oleh masyarakat tertentu, namun
juga akan dirasakan masyarakat luas.
Upaya
pengembangan sumber daya manusia bagi Indonesia sangat penting untuk
mengatasi beberbagai tantangan yang muncul, khususnya dalam bidang ekonomi.
Secara umum menurut Sri Mulyani dan Ninasapati, bahwa tantangan sumber daya
manusia Indonesia
dapat dikategorikan ke dalam dua sumber. Pertama,
tantangan dari dalam (domestik) terjadi karena transformasi perkembangan
ekonomi dalam negeri yang telah mengubah wajah perekonomian dari dominasi
negara agraris menjadi secara perlahan menuju pada struktur negara industri
(baru). Permasalahan yang muncul adalah transformasi sumber daya manusia dari
sektor pertanian ke sektor industri, dan transformasi di dalam industri itu
sendiri dari industri yang mengandalkan pada upah buruh dan keterampilan yang rendah
menuju kepada industri yang bertumpu pada kualitas yang berketrampilan dan
pendidikan yang tinggi.
Kedua, tantang yang
beraal dari luar yang diakibatkan dari makin kuatnya arus globalisasi yang akan
meningkatkan mobilitas arus sumber daya manusia antar negara. Arus perdagangan
dan investasi menjadi semakin marak dengan terbukanya hubungan antar negara,
dimana kawasan asia menjadi pusat dinamisator
perkembangan tersebut. Sehingga dalam dimensi ketenagakerjaan globalisasi telah
menciptakan kecendrungan atau trend sebagi berikut: pertama, meningkatnya arus investasi asing antar negara bersamaan
dengan restrukturisasi, diversifikasi dan globalisasi industri akan memberikan
dampak pada struktur tenaga kerja. Kedua,
perbedaan surplus dan defisit tenaga kerja antar negara akan menciptakan arus
tenagakerja antar negara yang potensial akan menghasilkan transfer
ketersampilan dan teknologi. Ketiga,
perpindahan tenaga kerja dan brain-drain
akan terjadi pada negara – negara yang memiliki tingkat patisipasi angkatan
kerja rendah disertai tingkat pengangguran dan setengah pengangguran tinggi. Keempat, negara – negara yang mengimnjak
tahap industrialisasi semakin menyadari pentingnya pendidikan dan latihan serta
pengembangan sumber daya manusia sebagai suatu alat strategis untuk menyuseskan
pembangunan dan memenangkan kompetisi ( M. Soekarni, 2002 : 262 ).
Perpindahan pekerja dari satu
sektor ke lain sektor dipengaruhi oleh berbagai faktor antara lain kesempatan
yang tersedia, tingkat upah dan kemampuan pekerja itu sendiri. Untuk menekuni
suatu bidang tidak dibutuhkan pekerja pendidikan tinggi seperti bidang
pertanian, perdagangan eceran dan bidang lainnya. Sebaliknya sektor industri,
keuangan dan asuransi serta jasa kemasyarakatan diperlukan tenaga kerja yang
berpendidikan relatif lebih tinggi dan terlatih.
Kebijakan pemerintah dalam
mengalokasikan sebagian anggaran untuk pengembangan kualitas sumber daya
manusia pun sangat minim. Mungkin pemerintah belum sadar akan pentingnya
tingkat pendidikan dan belum mau untuk meningkatkan kesejahteraan
masyarakatnya. Kesalahan pemerintah yang terbesar salah satunya adalah
ketidakpedulian terhadap taraf pendidikan bagi masyarakat dengan tidak adanya
kemauan pengalokasian anggaran negara untuk sektor pendidikan.
Pelaku Usaha
Minat
merupakan keinginan atau kemauan yang timbul dari hati nurani seseorang
terhadap suatu objek, karena objek itu ada keterikatan dengan kebutuhan dirinya
dan menarik perhatiannya. Faktor-faktor yang mempengaruhi minat, yakni Social economic status,Intelegence and
aptitude, Social rule expection, Personality and Experience (menurut Lester
harris, Hidayat,1990). Kewirausahaan
adalah kemampuan untuk menciptakan pekerjaan berdasarkan sumber daya yang baru.
Kewirausahaan yaitu sebuah mental, sikap dan perilaku yang tidak muncul begitu
saja. Mungkin karena Indonesia
memiliki sejarah kerajaan dan penjajahan, sehingga budaya pun budayan abdi
dalem, budaya terjajah dan akhirnya jadi budaya profesional.
Jaringan Usaha Menghadapi Era Globalisasi
Perekonomian
Indonesia
tidak lama lagi akan menghadapi integrasi ekonomi regional dan global. Indonesia
telah mengikatkan diri dalam perjanjian perdagangan bebas AFTA tahun 2003. Dengan WTO Indonesia telah menyatakan diri bergabung
dalam perdagangan bebas. Sementara pengikatan diri dengan APEC dalam perdagangan bebas pada tahun 2020. Terlihat pemerintah
terburu – buru mengambil keputusan untuk segara bergabung dalam perdagangan
bebas yang diadakan oleh sejumlah perkumpulan dunia.
Competisi
Berbicara
daya saing antara Indonesia
dengan negara lain, sangatlah jauh kualitasnya. Data Union Bank of Switzerland
tahun 1996 tentang daya saing negara – negara di dunia, terlihat Indonesia
berada pada indeks yang rendah yaitu 12 % dibawah Thailand, 37 % dibawah
Malaysia, dan 57 % dibawah Singapura. Hal tersebut sangat memprihatinkan dalam
iklim kompetisi. Data yang diambil merupakan hasil penelitian ketika Indonesia
berada pada masa kejayaan tahun 1996.
Era
perdagangan bebas ialah suatu sistem perdagangan dengan tingkat hambatan nol
atau tidak signifikan. Baik hambatan bersifat tarif maupun non tarif.
Konsekuensinya memaksa negara di dunia tidak lagi tergantung pada comparative advantage yang dimiliki.
Pengalaman
sejarah banyak negara membuktikan bahwa yang berlimpah tenaga kerja dengan upah
buruh relatif lebih murah dari negara lain tidak terlalu berhasil dalam meraih comparative advantage, namun sebaliknya
negara dengan tingginya motivasi serta prestasi kerja penduduknya telah mampu
membuktikan keberhasilan dalam menggapai comparative
advantage.
Persaingan
dan struktur perusahaan dalam negeri sebagai kemampuan perusahaan dalam
menetapkan secara tepat strategic
positioning dalam menghadapi para pesaing. Lima faktor yng akan ikut menentukan positioning suatu perusahaan yaitu
perusahaan baru dalam bisnis yang bersangkutan, muncul atau masuknya barang
subtitusi, posisi tawar menawar para pembeli dan penjual, dan tingkat
persaingan diantara para pemasok. Keunggulan dalam persaingan akan di dapat
apabila perusahaan mampu menentukan posisi strategis di antara para pesaingnya.
Jaringan usahalah yang akan menempati posisi dalam menentukan positioning.
Manfaat
terciptanya jaringan usaha bagi perkembangan dunia usaha di yakini sangat
besar. Jepang , Taiwan dan Italia di awal
perkembangan sektor industri manufakturnya digalakkan semacam “bapak angkat”
dalam mengembangkan industri kecil dan menengah. Ketiga negara itu perusahaan
manufaktur besar memberikan kesempatan kepada unit usaha yang lebih kecil
seperti memasarkan, membantu permodalan menguasia teknologi yang lebih maju,
selain itu mereka juga membagi berbagai macam informasi yang berkaitan dengan
pengembangan usaha yang lebih kecil tersebut (Suhardi, dikutip oleh Ali Djoefri
C.S , 2002:126).
Jaringan
usaha yang diterapkan oleh ketiga perusahaan di tiga negara tersebut dapat
menciptakan koordinasi dan mampu menciptakan iklim keterkaitan antara bapak
angkat dengan anak angkat, hal itu sangat strategis. Nilai strategis ada karena
bapak angkat ada semacam kewajiban membantu memecahkan berbagai kendala dalam
kaitannya dengan pemasaran hasil produksi skala kecil dan menengah. Tidak hanya
berhenti di bidang pemasaran saja yang di perbantukan, namun permodalan,
teknologi produksi, bahan baku
sampai manajemen pun dibantu penanganannya.
Itu semua
timbul kartena ada hubungan keterkaitan sehingga daya saing dapat ditingkatkan,
dalam arti pelaku dapat melakukan spesialisasi sehingga lebih efisien, menekan
biaya transaksi, meningkatkan fleksibilitas karena adanya rekanan terpercaya
(Jarillo, 1988 : 32 dalam Prabatmodjo, 1996 : 41).
Keterlibatan
dalam jaringan usaha perusahaan dapat berkesempatan besar memasuki pasar baru,
melakukan penawaran bersama untuk melakukan proyek yang lebih besar, membentuk
produk atau jasa baru, atau membangun keberadaan perusahaan pada pasar
internasional. Lebih dari itu semua perusahaan dapat berkesempatan terbuka
mengkoordinasikan produk – produk baru atau yang telah beredar di pasar, dan
mempunyai akses informasi dan pengetahuan penting tentang bisnis, punya
kesempatan mengurangi biaya produksi, mampu membentuk jaringan pemasaran dan
distribusi yang efektif dan efisien serta memberikan alteratif solusi permasalahan.
Pemerintah
Indonesia sendiri menyadari
pentingnya jaringan usaha bagi pengembangan usaha di Indonesia . Dengan kesungguhannya
mengeluarkan kebijakan yang tertuang ke dalam Dekalarasi Jimbaran yang tujuan
utamanya mengangkat usaha lemah menjadi kuat melalui kerjasama pengusaha kuat –
pengusaha lemah, pendirian lembaga permodalan dan pinjaman usaha kecil, program
kredit kelayakan usaha serta diberlakukannya UU Pembinaan usaha kecil pada
tahun 1996, dan berbagai program kemitraan lainnya.
Program
pembentukan jaringan di Indonesia menjadi tampak lebih jelas kehadirannya
ketika dilancarkannya program “bapak - anak angkat”. Dalam pelaksanaanya,
keputusan untuk penunjukan bagi perusahaan tertentu menjai bapak angkat sering
dipengaruhi bahkan ditetapkan oleh pemerintah, dalam hal ini yang
berkepentingan Deperindag (Husein, 1994 :48 dalam Ali Djoefri 2002 : 134). Terdapat kemungkinan penunjukan tidak semata
– mata atas dasar pertimbangan ekonomi. Padahal jaringan usaha akan memberikan
pencapaian tujuan secara optimal, jikalau penetapan keterkaitan dalam jaringan
usaha dibentuk atas dasar pertimbangan ekonomi. Kenyataan yang menjadi
pengalaman selama ini adalah seperti itu. Kegagalan yang dialami akibat kuarang
jelasnya program pembinaan, kurang seriusnya pihak – pihak yang terkait, dan
adanya kepentingan tertentu dari pihak bapak angkat di luar kepentingan yang
disepati bersama, sedangkan di pihak anak angkat kurang seriusnya atau kuarang
berjiwa entrepreneurship di kalangan
kebanyakan anak angkat.
Jaringan
seperti apa yang harus dibentuk, dengan SWOT akan diperlihatkan apa yang
menjadi kekuatan, kelemahan, kesempatan dan tantangan yang dimiliki dan
dihadapi oleh Indonesia .
Faktor efisiensi dan efektivitas menjadi pertimbangan utama agar pembentukan
jaringan usaha dapat memberikan hasil optimal.
1. Kekuatan
Jumlah
penduduk yang banyak adalah andalan kekuatan dalam menunjang keberlangsungan
usaha di Indonesia .
Pasar yang sangat potensial yang dimiliki bangsa Indonesia dan menjadi incaran bagi
para produsen. Ketimpangan pendapatan yang cukup signifikan, sehingga potensi
pasar tidak terbatas pada kualitas kelas bawah namun mencakup mutu kelas atas.
Saat
krisis ekonomi beberapa tahun yang lalu pasar Indonesia
tidak terpengaruh terhadap mode pakaian kelas internasional, ini membuktikan
pada saat ekonomi nasional sedang menghadapi kesulitan, potensi pasar Indonesia
tetap menjanjikan untuk komoditi yang bersangkutan.
Kekuatan
lainnya adalah jumlah penduduk Indonesia
yang mayoritas muslim. Hal ini mempunyai arti tersendiri kepada pemerintah di
mata negara – negara Timur Tengah. Dalam urusan haji misalnya, Indonesia
dapat mengembangkan jaringan usaha pelayanan ibadah haji dan umroh serta wisata
agama yang saling menguntungkan dan dapat dimanfaatkan untuk menembus negara –
negara lain di Timur Tengah.
Kelebihan Indonesia
lainnya yakni bangsa yang memiliki sumber daya alam tertentu, seperti minyak
dan gas. Minyak dan gas membuat Indonesia
mempunyai posisi tawar yang tinggi.
2. Kelemahan
Perkembangan
ekonomi yang terhambat memberikan kenyataan bahwa Indonesia memiliki banyak
kelemahan. Secara umum kelemahan tersebut berkaitan dengan masa depan,
tingginya tingkat ketergantungan ekonomi terhadap barang – baran importir,
tingginya beban hutang luar negeri, tingginya import content barang hasil industri dalam negeri, rendahnya
kualitas SDM, terbatas jumlah entrepreneur
dalam negeri, lemahnya minat bekerja sama diantara para pengusaha, sulit
membentuk kekompakan antara pemerintah dengan swasta, dukungan riil pemerintah
yang masih kurang terhadap pengusaha golongan ekonomi lemah.
Berbagai
kelemahan itu berdampak pada daya saing Indonesia di pasar internasional.
Dan kelemahan tersebut mempengaruhi pada sisi negosiasi. Oleh karena itu untuk
memperbaiki kelemahan yang ada maka harus ada kesungguhan dan niat atau political wiil pemerintah dan
legislatif, sikap masyarakat untuk memberikan respon positif terhadap political wiil tersebut, dan solusi
terakhir pelaksanaan demokratisasi yang berpihakl kepada rakyat secara
keseluruhan ( Ali Djoefri 2002 : 144).
3. Peluang
Kesempatan
untuk membentuk jaringan usaha dengan negara Asia
masih terbuka lebar bila ingin menjadi produsen. Jaringan yang memungkinkan
dapat dibentuk ialah jaringan usaha yang melibatkan para produsen, para
pegusaha penunjang proses produksi, parsa pengusaha yang bergerak di bidang
pemasaran, informasi teknologi, proses produksi serta pengusaha jasa lainnya.
Kesempatan
lainnya yang tertentu dan dapat dimanfaatkan adalah kesempatan yang disebabkan
dari kebijakan pemerintah dari negara lain di dunia. Hal ini terjadi karena
alasan organisasi rumpun, wilayah, dan alasan non ekonomi yang lainnya.
4. Tantangan
Banyaknya
ancaman yang ada di dalam negeri sendiri berupa disintegrasi bangsa, perilaku
pengusaha Indonesia
dalam persaingan usaha, kebijakan pemerintah yang kontradiktif, peradilan dan
hukum lemah, dan masih banyak lagi.
Tantangan
dari luar negeri adalah semakin solidnya kerjasama ekonomi Uni Eropa, sehingga
pintu masuk ke negara – negara anggota semakin terbatas karena adaya kebijakan
pintu masuk yang semakin berkurang.
Kebijakan Pemerintah terhadap Usaha
Kecil
Program – program yang pemerintah keluarkan selama ini adalah untuk
mendorong kegiatan usaha kecil agar berkembang. Dana – dana yang telah
digulirkan antara lain seperti KIK, KUK, KMKP, KKU memperlihatkan usaha
pemerintah yang sungguh – sungguh.
Pemerintah melalui BI membuat
empat strategi dasar dalam rangka pengembangan usaha kecil, antara lain
:
1.
Mendorong komitmen perbankan dalam melayani usaha kecil dengan mewajibkan
untuk memberikan kredit kepada usaha kecil.
2.
melaksanakan berbagai kredit progaram yang mendorong pemberian kredit
kepada sector – sector atau jenis usaha tertentu yang mendukung upaya
swasembada pangan, pengembangan usaha kcil dan koperasi.
3.
mengembangkan kelembagaan bank dengan memperluas jaringan perbankan,
mendorong kerjasam antar bank dalam penyaluran kredit dan mengembangkan lembaga
– lembaga keuangan yang sesuai dengan kebutuhan penduduk yang berpenghasilan
rendah seperti Lembaga Dana Kredit Pedesaan (LDKP) menjadi BPR/BPRS ( Bank
Perkreditan rakyat ).
4.
membrikan bantuan teknis yang diarahkan kepada kemitraan dan pendekatan
kelompok melalui proyek pengembangan usaha kecil (PPUK)
0 komentar:
Posting Komentar