Al-Qur’an pada zaman rasul
Aloys Sprenger mengatakan bahwa
Muhammad sebagai penyampai Al-Qur’an untuk orang yang buta huruf bukan ditulis
diatas kertas.
Hirsffeld mengatakan bahwa Muhammad
tidak menghimpun Al-Qur’an menjadi sebuah mushaf supaya Muhammad bebas untuk
merubah ayat – ayat yang tidak sesuai lagi dengan keadaan.
Bantahan
1. Pada zaman Rasulullah sudah ada
perintah langsung dari nabi Muhammad kepada beberapa sahabat untuk menulis
Al-qur’an di dalam sebuah lembaran – lembaran. Tetapi ada yang di himpun di
dalam dada para sahabat yaitu berupa hapalan. Pada zaman rasul pun, sebenarnya
sudahnya ada di kalangan sahabat yang memiliki inisiatif untuk menulis
Al-Qur’an ( hapalan ) di pelapah qurma. Dll. Hal ini dilakukan agar para
sahabat tidak lupa dengan hapalan mereka. Namun, inisiatif ini tidak diperintah
oleh rasul.
2. Alasan lain kenapa Al-Qur’an
tidak dihimpun di dalam sebuah mushaf pada zaman rasul karena rasul masih
hidup. Jadi orang – orang yang yang ingin
belajar tentang al-quran dapat menanyakan langsung kepada rasulullah.
Daniel A Madigan mengatakan bahwa
makna “ Al-Kitab “ di dalam Al-Quran bukan merujuk pada sebuah mushaf ataupun
buku, yang umumnya diterima dengan makna mushaf tertutup. Ia lebih merupakan
symbol dari sebuah proses keterlibatan tuhan dan manusia yang berterusan
keterlibatan yang kaya dan beragam, namun langsung dan spesifik di dalam
ucapannya yang hal tersebut tidak akan dapat di pahami di dalam sebuah kanon
yang tetap / terbatas kepada diantara dua sampul.
Bantahan
Perkataan Daniel Madigan Al-Quran
bukan sebagai kitab karena kata “ kitab “ merupakan sesuatu hal yang suci dan
mereka ( kaum Yahudi ) tidak menginginkan hal itu.
3. Al-Qur’an pada zaman Abu Bakr dan
Umar
Berbicara masalah Al-qur’an,tentunya kita harus pertama kali
meyakini dengan seyakin-yakinnya bahwa,Al-qur’ann adalah Manhaj/Pedoman
hidup/way of life Umat Islam bahkan umat manusia baik di Dunia maupunn di
Akhirat.Namun dalam hal ini kita akan sedikit membuka apa yang telah terjadi di
muka bumi ini, dimana ada sekelompok orang yang meragukan kebenaran Al-qur’an
yang kita jadikan pedoman hidup ini.Yakni pada zaman Abu Bakr dan Umar.
Dalam masa ini
setidaknya ada sekelompok orang yang ingin memporak-porandakan Al-qur’an agar
terjadi kekacauan dalam meyakini bahwa Al-qur’an telah di himpun pada zaman Abu
bakr dan Umar, Mereka adalah sebagai berikut :
1.
Leone Caentani {1935 M )
2.
Friedrich Schwally ( 1919 M )
3. Jeffery
3. Jeffery
4.
Richard Bell
5.
Regis Blachere
6.
Mustafa Mandur ( Orang muslim )
Mari kita buka apa yang telah mereka kemukakan tentang pandangan
mereka terhadap Al-qur’qan ini.
1. Leone Caentaini ( 1935 M )
Dia adalah orang yang paling pertama
menolak Al-qur’an telah di himpun pada zaman Abu Bakr.Bayangkan selama 20 tahun
ia menulis sepuluh jilid buku mengenai keIslaman,bayangkan seorang Non-Muslim
berani mengomentari Islam sampai-sampai menulis kedalam buku sebanyak itu, Di
dalam karyanya ia menolak Hadist yang menyatakan bahwa Al-qur’an pertama kali
di himpun pada zaman Abu bakar.Dalam pandangan Dia hadist tersebut bertujuan
untuk menjustifikasi/menghukum tindakan Uthman menghimpun Al-qur’an.
2.Friedrich Schawally ( 1919 )
Hal senada juga di katakan Schwally
bahwa ia menolak riwayat-riwayat yang menyatakan bahwa Al-qur’an telah di
himpun pada zaman Abu Bakr,Dia beralasan bahwa : - Hadist yang mengkaitkan
Al-qur’an di himpun dengan banyaknya para Qurra meninggal dalam perang Yamamah
sebenarnya palsu karna dua faktor :Pertama para Qurra yang meninggal pada
perang yamamah sedikit sekali. Kedua keterkaitan antara di himpunnya Al-qur’an
dengan banyaknya para Qurra yang menin ggal dalam perang Yamamah tidak
logis.Alasannya ketika Muhammad hidup Al-qur’an telah ditulis secara
bertahap,jadi tidak tepat menjadikan kematia para Qurra sebagai alsan untuk menghimpun
Al-qur’an.Kemudian ia memandang terdapat perbedaan riwayat apakah bAl-qur’an
yang di himpun pada zaman abu bakar identik dengan yang di himpun pada zaman
Uthman..Menurut Dia ada hal yang aneh karena Uthman telah menunjuk sebuah tim
lagi untuk menghimpun Al-qur’an yakni Zayd. Kemudian jika Al-qur’an yang di
himpun Abu bakr dan di wariskan kepada Umar merupakan edisi resmi maka,
terdapat kontradiktif.Umar mewariskan mushaf yang di himpun pada zaman Abu Bakr
itu kepada Hafsah bukan kepada Uthman.berarti ini tidak resmi katanya.
3. Jeffery
Ia Berpendapat bahwa teks yang
dihimpun pada zaman Abu bakr bukanlah teks revisi resmi.Teks tersebut merupakan
koleksi pribadi di buat untuk kalfah Abu Bakr.Ia juga meragukan ketidak
percayaannya bahwa ketika menjadi khalifah ia mampu menghimpun Al-qur’an
padahal tugas tersebut sangat berat. Begitu juga dengan Richard Bell, katanya
teks yang di kumpulkan atas perintah Abu Bakr itu adalah teks pribadi bukan
bukan teks revisi resmi.
Pertama sampai wafatnya Muhammad,tidak
ada rekaman wahyu yang otoritatif dan tersusun,padahal Muhammad sendiri telah
mengumpulkan dan menyusunnya dan di ketahui oleh para sahabat.Kemudian tidak
kesepakatan mengenai siapa sebenarnya yang menggagas untuk menghimpun Al-qur’an
Umar atau Abu bakar.Lalu ia menganggap bahwa para Qurra yang meninggal adala
hanya dua orang saja.kemudian menganganggap tidak punya kekuatan penuh yang di
terima oleh kaum muslimin.Dan yang paling penting menurut Bell seandainya Zayd
menghimpun mushap yang resmi maka Umar tidak akan menyerahkan teks tersebut
kepada Hafsah.
4. Regis blachere
Ia menyatakan Abu Bakar dan Umar
menyuruh Zayd menghimpun Al-qur’an karena perasaan inferior dibanding para
sahabat lain yang lebih dahulu memiliki musha.
5. Mustafa Mandur
Sementara pemikir muslim yang satu
ini sedikit terbawa arus; ia berpendapat bahwa motivasi yang mendorong Abu bakar dan Umar adalah perasaan rendah diri
dan menganggap mushaf tersebut adalh harta pribadi
Itulah
sekelompok orang yang mencoba mengotak-ngatik Kebenaran Al-qur’an, Namun
tentunya kita harus meluruskan pendapat mereka tersebut dengan argumen yang
tentunya dapat menepis pemikiran Mereka, Di bawah ini adalah Argumen-argumen untuk menolak pendapat para
orientalis tersebut.
1. Dalam menolak
kompilasi Abu Bakar yang beralasan terdapat perbedaan pendapat kapan sebenarnya
terjadinya perang Yamamah itu tidak tepat, karena menurut Al Tabari perang
Yamamah terjadi pada tahun 11 Hijriah. Kemudian menurut Ibnu Qani pada akhir
tahun 11 Hijriah, kemudian Ibnu Katir berpendapat bahwa perang tersebut bermula
pada tahun 11 Hijriah dan pada tahun 12 Hijriah, sehingga terdapat waktu paling
sedikit beberapa bulan untuk menghimpun Al Qur’an. Jadi, fakta Al Qur’an telah
dihimpun pada jaman Abu Bakar memang terjadi bukan rekayasa.
2. Al Qur’an
sudah ditulis oleh para sahabat yang masih tercecer diberbagai tempat, namun
pada saat itu belum dihimpun dalam sebuah mushaf. Kekhawatiran Bell tidak
beralasan bahwa para sahabat tidak ada yang menghafal Alqur’an,Justru Al-qur’an
bukan hanya di tulis namun juga di hafal.dan dalam hal ini Rasulullah sendiri
menyuruh berhatu-hati untuk menulis Al-qur’an.
3.Hadist yang
menyatakan apakah Abu bakar atau Umar yang menggagas pertama kali mengenai
kodifikasi Al-qur’an tidaklah bisa di jadikan alasan untuk menolak adanya
kodifikasi Al-qur’an pada zaman Abu bakar,hadist tersebut sama sekali tidak
menafikan kodifikasi pada zaman Abu bakar.
4. Pendapat
Schwally yang menyatakan bahwa hanya 2 orang daari Qurra yang meninggal pada
perang Yamamah adalah salah dan keliru,Diperkirakan kurang lebih 600-700 orang
muslim meninggal pada perang tersebut.dari kalangan Muhajirun dan Anshor.
5. Adanya
penyerahan Suhuf dari Abu bakar kepada Umar ini menunjukkan bahwa Mushaf
tersebut bukanlah milik pribadi
6. Adanya kerja
sama anatara Zayd ibn Thabit dengan para sahabat.
7. Musha yang di
himpun oleh Abu bakr memang belum mengikat namun bukan karena perbedaan Qiraah
yang tajam, melainkan adanya motivasi karena para Qurra banyak yang meninggal.
Ringkasan Mushaf-Mushaf Pra-Uthmani
Jeffery
berpendapat dengan banyaknya mushaf yang berada pada Mushaf pra Uthman
menunjukkan bahwa pilihan Utsman terhadap tradisi teks Madinah tidak berarti
pilihan terbaik, menurut Jeffery ini disebabkan karena “kita tidak pernah mengetahui
dengan yakin yang mana teks terbaik kecuali sesuatu yang tidak diduga terjadi
dan kita menemukan bagian dari teks tandingan yang dapat dipertimbangkan.
Koleksi berbagai varian yang masih bertahan dari mushaf-mushaf lama adalah
satu-satunya cara yang membentuk penilaian lagi mengenai jenis teks yang
mushaf-mushaf lama presentasikan”.
Mushaf-mushaf
tersebut oleh Jeffery disebut dengan
istilah mushaf tandingan (rival codices).
Menurutnya mushaf tersebut berjumlah 28 yang terdiri dari 15 mushaf primer dan
13 mushaf sekunder. Jeffery berusaha untuk mengeksplorasi berbagai kandungan
mushaf tandingan tersebut, dengan mengedit manuskrip kitab Al-Masahif karya Ibn Abi
Daud Sulaiman Al- Sijistani (316 – 682 M) serta berbagai buku tafsir, bahasa,
adab dan qira’ah. Diambilnya kitab Al-Masahif
sebagai alat untuk merekonstruksi
mushaf-mushaf tandingan dengan alasan bahwa kitab tersebut merupakan
satu-satunya kitab yang masih survive
dan memuat berbagai mushaf pra Uthmani.
Sanggahan
terhadap pernyataan Jeffery tersebut :
Jeffery dalam
menghimpun berbagai varian bacaan tidak mencantumkan sanad sama sekali sehingga
qiraah yang disebutkan sukar untuk diketahui sumbernya. Padahal Al-Sijistani
sendiri menyatakan qira’ah yang ada tidaklah berarti itu mushaf, apalagi
disebut sebagai mushaf tandingan.
Mushaf-mushaf
yang dianggap Jeffery sebagai mushaf tandingan sebenarnya memiliki berbagai
masalah oleh sebab itu mushaf-mushaf tersebut tidak sederajat dengan Mushaf
Uthmani.
Berikut
Mushaf-mushaf yang disebut sebagai mushaf tandingan oleh Jeffery :
1.
Mushaf
Abdullah Ibn Mas’ud
Kritikan Jeffery terhadap Mushaf Uthmani setelah mengedit Mushaf Ibn
Mas’ud
1.
Sikap Ibn
Mas’ud yang menolak menyerahkan mushafnya dan marah karena Uthman lebih
memperioritaskan teks standar yang disusun oleh Zayd ibn Thabit dan tidak
masuknya beliau ke dalam tim kodifikasi.
Bantahan terhadap pernyataan Jeffery :
a)
Jeffery
tidak mengungkap secara utuh atas sikap Abdullah Ibn Mas’ud, karena dalam kitab
yang menjadi referensi Jeffery menyebutkan bahwa Ibn Mas’ud mengkoreksi
pendapatnya dan setuju dengan Uthman dan beliau menyesal dan malu atas sikapnya
itu.
b)
Ibn Hajar
Asqalani berpendapat atas tidak masuknya Ibn Mas’ud kedalam tim kodifikasi
disebabkan Ibn Mas’ud pada saat itu tidak berada di Kufah dan Uthman pada saat
itu terdesak untuk membentuk tim kodifikasi itu di Madinah.
2.
Al-Fatihah bukan
bagian dari Al-Qur’an. Jeffery berpendapat :
a)
Al-fatihah
hanyalah do’a yang diletakkan di depan dan dibaca sebelum membaca Al-qur’an.
b)
Pendapat
ini tidak hanya berasal dari kalangan sarjana barat tapi juga muncul dari
kalangan muslim seperti Abu Bakar Al-Asamm (313 M) seperti yang dikutip oleh
Fakhr al-Din al-Razi
c)
Hal senada
diungkapkan oleh kelompok Syiah yang terdapat dalam kitab Tadhkirat al-A’immah
karya Muhammad Baqir Majlisi.
Bantahan atas pendapat Jeffery :
a)
Jeffery
mengutip pendapat yang sangat marjinal untuk menjustifikasi pendapatnya.
Padahal al-Razi sendiri mengakui bahwa al-Fatihah adalah bagian dari Al-Qur’an
dengan nama lainnya Al-Asas. Bahkan al-Razi menyangkal kalau Abdullah Ibn
Mas’ud mengingkari al-Fatihah sebagai bagian dari Al-Qur’an.
b)
Pendapat
Jeffery sangat lemah karena al-Fatihah adalah surat yang paling sering dibaca dan bagian
yang integral dari setiap rakaat sholat.
c)
Al-Baqillani
menyimpulkan bahwa Ibn Mas’ud tidak pernah menyangkal al-Fatihah dan juga surat al-mu’awwidhatayn
adalah bagian dari Al-qur’an atau orang lain yang salah dengan mengatasnamakan
Abdullah Ibn Mas’ud.
3.
Jeffery
menganggap surat
al-Nas dan al-Falaq tidak termasuk dalam Al-qur’an
Pendapat tersebut tidak benar karena :
a)
Pendapat
murid-murid Ibn Mas’ud meriwayatkan Al-qur’an dari Ibn Mas’ud secara
keseluruhan sebanyak 114 surat
hanya Asim yang meriwayatkan berbeda
b)
Jeffery
sendiri yang mengakui terdapat dua versi dalam mushaf Ibn Mas’ud yaitu Ibn
Nadim di dalam Fihrist dan al-Suyuti di dalam Itqan. Kedua versi tersebut
berbeda baik dari sisi jumlah surat
maupun susunan suratnya, sehingga tidaklah tepat untuk menganggap bahwa mushaf
Ibn Mas’ud adalah rival apalagi sederajat dengan mushaf Uthmani.
c)
Seandainya
surat al-Naas
dan al-Falaq bukan bagian dari Al-qur’an, niscaya banyak riwayat akan muncul
yang membenarkan fakta tersebut. Namun riwayat tersebut tidak ada.
2.
Mushaf
Ubay Ibn Ka’ab
Jeffery berpendapat Mushab Ubay Ibn Ka’ab memiliki banyak persamaan
dengan Mush’af Ibn Mas’ud dan mengandung dua surat ekstra yaitu al-Hafd dan al-khala
Sanggahan terhadap pendapat Jeffery :
a)
Mushaf
Ubay dengan Ibn Mas’ud terdapat perbedaan diantaranya
¨
Mushaf
Ubayy mencantumkan surat Al-fatihah, surat al-Naas dan surat
al-Falaq sedangkan Mushaf Ibn Mas’ud tidak
¨
Susunan surat dan ragam bacaannya
berbeda
¨
Mushaf
Ubayy kurang berpengaruh dibanding Mushaf Ibn Mas’ud
b)
Riwayat
yang menyebutkan bahwa Mushaf Ubayy mengandung dua surat ekstra; al-Hafd dan al-Khalla adalah
palsu. Karena bersumber dari Hammad ibn Salama. Hammad meninggal pada tahun 167
H sedangkan Ubay pada tahun 30 H. Jadi paling tidak ada gap, dua sampai tiga
generasi antara meninggalnya Hammad dan Ubayy. Jadi hal ini tidak mungkin bisa
meriwayatkan langsung dari Ubayy
c)
Catatan di
dalam mushaf tidak seharusnya bermakna itu adalah mushaf Al-Qur’an. Karena
untuk menetapkan apakah teks tersebut Al-qur’an atau bukan, bukan ditetapkan
berdasarkan kepada manuskrip yang illegal dan tidak dapat disahkan.
3.
Mushaf Ali
Ibn Abi Thalib
Bantahan terhadap Jeffery yang menganggap Mushab Ali Ibn Abi Thalib
sebagai mushaf tandingan :
1.
Jeffery sendiri
mengakui terdapat perbedaan pendapat dalam Mushaf Ali Ibn Abi Thalib. Perbedaan
itu muncul karena ada yang berpendapat bahwa Mushaf Ali disusun berdasarkan
kronologis, dan ada pula yang berpendapat bahwa surat-surat yang ada di
dalamnya disusun menjadi tujuh kelompok.
2.
Pada saat Ali
menjadi khalifah keempat tentunya ini kesempatan Ali untuk merubah Mushaf
Uthmani, namun itu tidak dilakukan. Hal ini membuktikan bahwa Ali menyetujui
Mushaf Uthmani
3.
Pada saat perang
Siffin, pengikut Muawiyyah yang keadaan terdesak mengangkat Mushaf Uthmani
sebagai tanda genjatan senjata
4.
Pernyataan
Jeffery yang menyatakan persetujuan Ali terhadap kanonisasi yang dilakukan
Uthman dengan mengatakan “ Seandainya ia belum melakukannya, maka aku yang
akan membakarnya”.
0 komentar:
Posting Komentar