Selasa, 27 Desember 2011

PERILAKU SUMBER DAYA MANUSIA DALAM PENGEMBANGAN PEREKONOMIAN PASCA KRISIS EKONOMI DI INDONESIA


PERILAKU SUMBER DAYA MANUSIA
DALAM PENGEMBANGAN PEREKONOMIAN PASCA KRISIS EKONOMI DI INDONESIA

Pendahuluan

Peranan sektor informal dalam penyerapan tenaga kerja sangatlah besar. Perkembangan yang terjadi di sektor ini khususnya di perkotaan disebabkan karena rendahnya tingkat penyerapan tenaga kerja di sektor industri dan jasa padat modal. Tingkat tenaga kerja yang sangat banyak tersebut tidak diimbangi dengan tersedianya lapangan kerja dan tambahan fasilitas. Hal ini menimbulkan daerah - daerah kemiskinan dan kumuh dan meningkatnya ekonomi sektor informal di daerah perkotaan.
Tumbuhnya aktifitas informal ternyata didukung oleh adanya pekerja lapisan bawah, baik pegawai negeri maupun pegawai swasta yang berpenghasilkan rendah dan memerlukan berbagai layanan yang murah. Mempelajari pola kebutuhan masyarakat dari sisi permintaan layanan jasa informal, akan bermanfaat untuk memahami dasar keberadaan hidup sektor informal.
Penulis merumuskan masalah yang akan dianalisa sebagai berikut:
1.    Apakah ada hubungan antara tingkat pendidikan dan pelaku usaha di sektor informal dengan pertumbuhan ekonomi di Indonesia?
2.    Apakah tingkat pendidikan dan pelaku usaha disektor informal memberikan sumbangan terhadap pertumbuhan ekonomi di Indonesia?




















Pendidikan di Indonesia

Dalam Undang-Undang Dasar 1945 pasal 31 menyatakan bahwa tiap-tiap warga negara berhak memperoleh pengajaran dan pemerintah mengusahakan dan menyelenggarakan satu sistem pengajaran nasional, yang diatur dengan undang-undang, oleh karena itu lahirlah program Wajib Belajar 9 tahun dan penerbitan undang-undang nomor 2 tahun 1989 yang mengatur penyelenggaraan jenjang pendidikan dasar, pendidikan menengah, dan pendidikan tinggi. Disamping jenjang pendidikan tersebut adapula pendidikan informal yang berbentuk pendidikan kursus, pelatihan, seminar dan sosialisi ilmu pengetahuan dan teknologi melalui media massa baik cetak maupun elektronik.
Menurut undang-undang nomor 2 tahun 1989 tentang sistem pendidikan nasional disebutkan adanya jenjang pendidikan, yang telah disebutkan diatas. Tujuan dari pendidikan dasar yang dikenal dengan program pendidikan belajar 9 tahun ialah meningkatkan kualitas sumber daya manusia Indonesia dan meningkatkan kualitas hasil produksi kerja yang memungkinkan dapat bersaing dengan hasil kerja bangsa-bangsa lain. Sedangkan pendidikan yang terdiri dari SMU, SMK, Sekolah Menengah Keagamaan, Sekolah Menengah Kedinasan, bertujuan meningkatkan bidang pengetahuan, keterampilan, nilai dan sikap. Dan pendidikan tinggi diselenggarakan berdasarkan Peraturan Pemerintah RI Nomor 30 tahun 1990. Bertujuan menyiapkan peserta didik untuk menjadi anggota masyarakat yang memiliki kemampuan akademik dan atau melahirkan ilmu pengetahuan dan teknologi, dan atau kesenian serta mengupayakan penggunaannya untuk meningkatkan taraf hidup masyarakat dan memperkaya kebudayaan nasional.
Pendidikan di Indonesia saat ini hanya memperhatikan besaran nilai yang diperoleh siswa yang tercermin dalam ujian dan bagaimana agar cepat tamat. Hal ini yang menjadikan output yang bermental ingin menjadi pekerja bukan pembuat lapangan pekerjaan baru. Lebih senang bekerja dengan orang lain karena tidak ingin memusingkan diri di luar kemampuannya.
Selama ini pendidikan di Indonesia tidak mampu menciptakan Link and Match antara lembaga pendidikan dengan dunia kerja. Ketidakmampuan ini terlihat pada orientasi lembaga pendidikan dalam menilai para siswanya.

Pendidikan dan  Globalisasi

Pengembangan sumber daya manusia , pendidikan dan latihan adalah bagian penting untuk mendapatkan keuntungan atas peluang dan tantangan globalisasi (kesimpulan ILO di Geneva, Switzerland pada 29 mei – 15 Juni 2000). Perubahan teknologi, perubahan pasar uang seiring munculnya pasar global barang dan jasa, persaingan internasional, peningkatan penanaman modal asing, strategi bisnis, organisasi dan praktek manajemen baru merupakan kegiatan ekonomi dunia yang terintegrasi. Perkembangan tersebut telah meningkatkan pentingnya penerapan ilmu pengetahuan keterampilan dalam aktivitas ekonomi.
Ekonomi bangsa – bangsa yang menerima keterbukaan secara umum lebih cepat pertumbuhannya daripada bangsa – bangsa yang terlalu kaku terhadap keterbukaan. Peningkatan kualitas sumber daya manusia, mudah menerima akses dari luar dan terhadap ilmu pengetahuan yang memberikan dampak terhadap pertumbuhan yang cepat. Kebijakan pendidikan yang efisien dan sesuai dengan kebutuhan suatu bangsa merupakan sebuah bentuk persiapan yang harus dilakukan dalam rangka menghadapi era perdagangan bebas. Penelitian pertumbuhan ekonomi saat ini meletakkan sumber daya manusia dan knowledge sebagai tema sentral penentu pertumbuhan ekonomi bangsa.
Keberhasilan pendidikan akan berdampak pada kualitas sumber daya manusia dan juga angkatan kerja pun meningkat, hal inilah yang menjadi salah satu faktor yang menjadi pertimbangan para investor memilih lokasi investasi. Pendidikan menjadi peran penting untuk daya tarik investasi, dengan demikian dapat berperan terhadap dampak positif pada investasi.
Kebijakan pendidikan yang seluas – luasnya berperan serta mengurangi kemiskinan dan terwujud pemerataan pendapatan. Rendahnya modal sumber daya manusia merupakan penghalang pembangunan dan ini terjadi pada negara – negara sedang berkembang seperti Indonesia. Hal tersebut haruslah menjadi prioritas utama selain pembangunan infrastruktur. Pilihan yang tepat karena keterbatasan anggaran di negara – negara berkembang adalah keputusan yang harus ditekankan. Pilihan pada negara berkembang yaitu penekanan pendidikan dasar yang menjangkau seluruh lapisan masyarakat.
Menurut Elfindri (Ekonomi SDM, 2001:29, dikutip M. Soekarni), mengatakan pengembangan sumber daya manusia didefinisikan sebagai suatu usaha yang dilakukan, baik oleh individu rumah tangga, perusahaan maupun pemerintah untuk meningkatkan sumber daya manusia. Pengembangan akan sama dengan usaha investasi – pertambahan stok nilai manusia dari stok sebelumnya tanpa adanya usaha pengembangan sama sekali untuk pendidikan, latihan perbaikan kesehatan dan sebagainya. Dalam bahasa ekonomi konvensional sering dikenal dengan perubahan nilai intrinsik sesuatu barang (orang), sehingga nilai intrinsik yang dimiliki manusia dapat menghasilkan nilai tambah jasa – jasa yang semakin tinggi bila dibandingkan dengan sebelum perubahan nilai intrinsik melalui investasi.
Penelitian tentang sumber daya manusia dan hasilnya menunjukkan kaitan positif antara pendidikan penduduk dengan kemajuan ekonomi – penelitian dilakukan oleh Fabrikan, Solow, Kendick, dan Danison pada tahun 1960 – ( H.W. Arndt dikutip Prijono Tjiptoherijanto dan M. Soekarni, Pustaka Quantum, 2002 : 256 ). Masih banyak lagi peneliti yang menghasilkan kedsamaan dalam penelitiannya dimana menunjukkan adanya hubungan positif antara pendidikan dan penghasilan. Pada tahun 1970, Asia Timur mulai memperhatikan dan mengalokasikan dana untuk pembangunan sumber daya manusia.
Dalam teori “pertumbuhan endogen “ bahwa laju pemupukan modal fisik berjalan sejajar dengan tingkat akumulasi modal manusia ( Tirtosudarmo, dikutip M. Soekarni, P. Quantum : 256 ). Apabila hanya menitikberatkan saja pada pemupukan modal fisik tanpa diiringi dengan pemupukan modal sumber daya manusia maka ada hambatan untuk lajunya pertumbuhan sebuah perekonomian bangsa. Pengembangan sumber daya manusia untuk memerangi kemiskinan adalah cara meningkatkan kesempatan kerja, meningkatkan produktivitas kerja, dapat pula memenuhi kebutuhan dasar, mengurangi ketimpangan pendapatan dan meningkatkan kesejahteraan.
Dalam era perdagangan bebas ialah sangat penting untuk meningkatkan kualitas sumber daya terutama SDM agar dapat menghasilkan barang atau jasa yang terbaik yang kemudian dipasarkan dalam iklim perdagangan bebas. Walaupun faktor manusia bukan satu – satunya peran penting dalam membuat produk berkualitas dan berdaya saing, masih ada beberapa lagi faktor yakni kondisi lingkungan kerja dan tingkat efesiensi perusahaan. Peran serta SDM pun berada pada semua lapisan dari buruh hingga tingkat menajer.
Kualitas sumber daya manusia dalah suatu barang ekonomi yang langka dan oleh karena untuk memperolehnya dibutuhkan pengorbanan yang besar. Berbeda dengan barang yang berbentuk fisik pada barang ekonomi, sumber daya manusia tidak berbentuk fisik namun sebagai benda ekonomi berbentuk jasa. Kualitas sumber daya manuasia sering dibedakan dalam kualitas fisik dan non fisik, dan hal itulah yang membuat kesulitan dalam menentukan pengukurannya. Kualitas fisik dicirikan oleh postur tubuh, ketahanan fisik, kesehatan dan kesegaran jasmani. Sedangkan dari sudut pandang pendidikan, kualitas non fisik mencakuo ranah kognitif, afektif, psikomotorik. Kognitif sebagai suatu tahap perkembangan mental dapat diartikan sebagai suatu proses belajar dan mengingat yang kecepatannya meningkat selama masa kanak – kanak, kemudian menjadi lebih efesien secara progresif ketika remaja, dan relatif stabil disaat dewasa, namun akan menurun ketika menginjak usia tua. Kualitas afektif digambarkan oleh keimanan, budi pekerti, integritas kepribadian dan syarat kemandirian lainnya. Sedangkan psikomotporik dicerminkan oleh tingkat keterampilan, produktifitas dan kecakapan mendayagunakan peluang untuk berinovasi. Hal tersebut tidaklah mudah untuk diwujudkan dalam tempo yang dekat.
Tujuan akhir dari pengembangan sumbe rdaya manusia ialah kualitas manusia itu sendiri dan juga masyarakat. Ada tiga jalur strategis yang diilakukan secara terpadu dan terarah, yaitu peningkatan derajat kesehatan dan kebutuhan gizi, peningkatan pendidikan dan pelatihan serta perluasan lapangan pekerjaan ( M. soekarni : 2002 ). Meskipun pengembangan tidak hanya dilakukan melalui jalur pendidikan, namun sampai saat ini pendidikan masih tetap sebagai wahana utama dalam pengembangan SDM yang dilakukan secara sistematik dan terprogram, berjenjang dan berkesinambungan.
Secara umum penghasilan pada tingkat pendidikan yang lebih tinggi akan lebih besar penghasilannya dibandingkan dengan pendidikan yang lebih rendah dibawahnya. Investasi dengan meningkatkan pendidikan dan keterampilan sumber daya manusia itu menguntungkan, dan tidak hanya dirasakan oleh masyarakat tertentu, namun juga akan dirasakan masyarakat luas.
Upaya pengembangan sumber daya manusia bagi Indonesia sangat penting untuk mengatasi beberbagai tantangan yang muncul, khususnya dalam bidang ekonomi. Secara umum menurut Sri Mulyani dan Ninasapati, bahwa tantangan sumber daya manusia Indonesia dapat dikategorikan ke dalam dua sumber. Pertama, tantangan dari dalam (domestik) terjadi karena transformasi perkembangan ekonomi dalam negeri yang telah mengubah wajah perekonomian dari dominasi negara agraris menjadi secara perlahan menuju pada struktur negara industri (baru). Permasalahan yang muncul adalah transformasi sumber daya manusia dari sektor pertanian ke sektor industri, dan transformasi di dalam industri itu sendiri dari industri yang mengandalkan pada upah buruh dan keterampilan yang rendah menuju kepada industri yang bertumpu pada kualitas yang berketrampilan dan pendidikan yang tinggi.
Kedua, tantang yang beraal dari luar yang diakibatkan dari makin kuatnya arus globalisasi yang akan meningkatkan mobilitas arus sumber daya manusia antar negara. Arus perdagangan dan investasi menjadi semakin marak dengan terbukanya hubungan antar negara, dimana kawasan asia menjadi pusat dinamisator perkembangan tersebut. Sehingga dalam dimensi ketenagakerjaan globalisasi telah menciptakan kecendrungan atau trend  sebagi berikut: pertama, meningkatnya arus investasi asing antar negara bersamaan dengan restrukturisasi, diversifikasi dan globalisasi industri akan memberikan dampak pada struktur tenaga kerja. Kedua, perbedaan surplus dan defisit tenaga kerja antar negara akan menciptakan arus tenagakerja antar negara yang potensial akan menghasilkan transfer ketersampilan dan teknologi. Ketiga, perpindahan tenaga kerja dan brain-drain akan terjadi pada negara – negara yang memiliki tingkat patisipasi angkatan kerja rendah disertai tingkat pengangguran dan setengah pengangguran tinggi. Keempat, negara – negara yang mengimnjak tahap industrialisasi semakin menyadari pentingnya pendidikan dan latihan serta pengembangan sumber daya manusia sebagai suatu alat strategis untuk menyuseskan pembangunan dan memenangkan kompetisi ( M. Soekarni, 2002 : 262 ).
Perpindahan pekerja dari satu sektor ke lain sektor dipengaruhi oleh berbagai faktor antara lain kesempatan yang tersedia, tingkat upah dan kemampuan pekerja itu sendiri. Untuk menekuni suatu bidang tidak dibutuhkan pekerja pendidikan tinggi seperti bidang pertanian, perdagangan eceran dan bidang lainnya. Sebaliknya sektor industri, keuangan dan asuransi serta jasa kemasyarakatan diperlukan tenaga kerja yang berpendidikan relatif lebih tinggi dan terlatih.
Kebijakan pemerintah dalam mengalokasikan sebagian anggaran untuk pengembangan kualitas sumber daya manusia pun sangat minim. Mungkin pemerintah belum sadar akan pentingnya tingkat pendidikan dan belum mau untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakatnya. Kesalahan pemerintah yang terbesar salah satunya adalah ketidakpedulian terhadap taraf pendidikan bagi masyarakat dengan tidak adanya kemauan pengalokasian anggaran negara untuk sektor pendidikan. 

Pelaku Usaha

Minat merupakan keinginan atau kemauan yang timbul dari hati nurani seseorang terhadap suatu objek, karena objek itu ada keterikatan dengan kebutuhan dirinya dan menarik perhatiannya. Faktor-faktor yang mempengaruhi minat, yakni Social economic status,Intelegence and aptitude, Social rule expection, Personality and Experience (menurut Lester harris, Hidayat,1990). Kewirausahaan adalah kemampuan untuk menciptakan pekerjaan berdasarkan sumber daya yang baru. Kewirausahaan yaitu sebuah mental, sikap dan perilaku yang tidak muncul begitu saja. Mungkin karena Indonesia memiliki sejarah kerajaan dan penjajahan, sehingga budaya pun budayan abdi dalem, budaya terjajah dan akhirnya jadi budaya profesional.

Jaringan Usaha Menghadapi Era Globalisasi
Perekonomian Indonesia tidak lama lagi akan menghadapi integrasi ekonomi regional dan global. Indonesia telah mengikatkan diri dalam perjanjian perdagangan bebas AFTA tahun 2003. Dengan WTO  Indonesia telah menyatakan diri bergabung dalam perdagangan bebas. Sementara pengikatan diri dengan APEC dalam perdagangan bebas pada tahun 2020. Terlihat pemerintah terburu – buru mengambil keputusan untuk segara bergabung dalam perdagangan bebas yang diadakan oleh sejumlah perkumpulan dunia.
Indonesia akan menghadapai hal lainnya yaitu berupa kemajuan teknologi, transportasi, dan komunikasi yang dimana keberadaan negara ini terhadap ketiganya masih sangat lamban perkembangannya. Kesemua itu bagi perekonomian Indonesia akan berdampak yang sangat besar. Memang terlihat bahwa globalisasi dapat menimbulkan peluang baru sebagai akibat adanya kemudahan aliran barang dan jasa serta modal antar negara. Sisi lain globalisasi menimbulkan ancaman serius bagi perekonomian nasional secara umum dan khususnya pada dunia usaha. Saat ini saja daya saing Indonesia sangatlah lemah dalam perdagangan internasional.

Competisi

Berbicara daya saing antara Indonesia dengan negara lain, sangatlah jauh kualitasnya. Data Union Bank of Switzerland tahun 1996 tentang daya saing negara – negara di dunia, terlihat Indonesia berada pada indeks yang rendah yaitu 12 % dibawah Thailand, 37 % dibawah Malaysia, dan 57 % dibawah Singapura. Hal tersebut sangat memprihatinkan dalam iklim kompetisi. Data yang diambil merupakan hasil penelitian ketika Indonesia berada pada masa kejayaan tahun 1996.
Era perdagangan bebas ialah suatu sistem perdagangan dengan tingkat hambatan nol atau tidak signifikan. Baik hambatan bersifat tarif maupun non tarif. Konsekuensinya memaksa negara di dunia tidak lagi tergantung pada comparative advantage yang dimiliki.
Pengalaman sejarah banyak negara membuktikan bahwa yang berlimpah tenaga kerja dengan upah buruh relatif lebih murah dari negara lain tidak terlalu berhasil dalam meraih comparative advantage, namun sebaliknya negara dengan tingginya motivasi serta prestasi kerja penduduknya telah mampu membuktikan keberhasilan dalam menggapai comparative advantage.
Ada empat unsur penting sebagi penentu suatu negara dapat memenangkan persaingan internasional yakni : kondisi faktor produksi, kondisi permintaan dan tuntutan mutu dalam negeri, eksistensi industri pendukung, kondisi persaingan strategis dan struktur perusahaan dalam negeri.
Persaingan dan struktur perusahaan dalam negeri sebagai kemampuan perusahaan dalam menetapkan secara tepat strategic positioning dalam menghadapi para pesaing. Lima faktor yng akan ikut menentukan positioning suatu perusahaan yaitu perusahaan baru dalam bisnis yang bersangkutan, muncul atau masuknya barang subtitusi, posisi tawar menawar para pembeli dan penjual, dan tingkat persaingan diantara para pemasok. Keunggulan dalam persaingan akan di dapat apabila perusahaan mampu menentukan posisi strategis di antara para pesaingnya. Jaringan usahalah yang akan menempati posisi dalam menentukan positioning.
Manfaat terciptanya jaringan usaha bagi perkembangan dunia usaha di yakini sangat besar. Jepang, Taiwan dan Italia di awal perkembangan sektor industri manufakturnya digalakkan semacam “bapak angkat” dalam mengembangkan industri kecil dan menengah. Ketiga negara itu perusahaan manufaktur besar memberikan kesempatan kepada unit usaha yang lebih kecil seperti memasarkan, membantu permodalan menguasia teknologi yang lebih maju, selain itu mereka juga membagi berbagai macam informasi yang berkaitan dengan pengembangan usaha yang lebih kecil tersebut (Suhardi, dikutip oleh Ali Djoefri C.S , 2002:126).
Jaringan usaha yang diterapkan oleh ketiga perusahaan di tiga negara tersebut dapat menciptakan koordinasi dan mampu menciptakan iklim keterkaitan antara bapak angkat dengan anak angkat, hal itu sangat strategis. Nilai strategis ada karena bapak angkat ada semacam kewajiban membantu memecahkan berbagai kendala dalam kaitannya dengan pemasaran hasil produksi skala kecil dan menengah. Tidak hanya berhenti di bidang pemasaran saja yang di perbantukan, namun permodalan, teknologi produksi, bahan baku sampai manajemen pun dibantu penanganannya.
Itu semua timbul kartena ada hubungan keterkaitan sehingga daya saing dapat ditingkatkan, dalam arti pelaku dapat melakukan spesialisasi sehingga lebih efisien, menekan biaya transaksi, meningkatkan fleksibilitas karena adanya rekanan terpercaya (Jarillo, 1988 : 32 dalam Prabatmodjo, 1996 : 41). 
Keterlibatan dalam jaringan usaha perusahaan dapat berkesempatan besar memasuki pasar baru, melakukan penawaran bersama untuk melakukan proyek yang lebih besar, membentuk produk atau jasa baru, atau membangun keberadaan perusahaan pada pasar internasional. Lebih dari itu semua perusahaan dapat berkesempatan terbuka mengkoordinasikan produk – produk baru atau yang telah beredar di pasar, dan mempunyai akses informasi dan pengetahuan penting tentang bisnis, punya kesempatan mengurangi biaya produksi, mampu membentuk jaringan pemasaran dan distribusi yang efektif dan efisien serta memberikan alteratif solusi permasalahan.
Pemerintah Indonesia sendiri menyadari pentingnya jaringan usaha bagi pengembangan usaha di Indonesia. Dengan kesungguhannya mengeluarkan kebijakan yang tertuang ke dalam Dekalarasi Jimbaran yang tujuan utamanya mengangkat usaha lemah menjadi kuat melalui kerjasama pengusaha kuat – pengusaha lemah, pendirian lembaga permodalan dan pinjaman usaha kecil, program kredit kelayakan usaha serta diberlakukannya UU Pembinaan usaha kecil pada tahun 1996, dan berbagai program kemitraan lainnya.
Program pembentukan jaringan di Indonesia menjadi tampak lebih jelas kehadirannya ketika dilancarkannya program “bapak - anak angkat”. Dalam pelaksanaanya, keputusan untuk penunjukan bagi perusahaan tertentu menjai bapak angkat sering dipengaruhi bahkan ditetapkan oleh pemerintah, dalam hal ini yang berkepentingan Deperindag (Husein, 1994 :48 dalam Ali Djoefri 2002 : 134).  Terdapat kemungkinan penunjukan tidak semata – mata atas dasar pertimbangan ekonomi. Padahal jaringan usaha akan memberikan pencapaian tujuan secara optimal, jikalau penetapan keterkaitan dalam jaringan usaha dibentuk atas dasar pertimbangan ekonomi. Kenyataan yang menjadi pengalaman selama ini adalah seperti itu. Kegagalan yang dialami akibat kuarang jelasnya program pembinaan, kurang seriusnya pihak – pihak yang terkait, dan adanya kepentingan tertentu dari pihak bapak angkat di luar kepentingan yang disepati bersama, sedangkan di pihak anak angkat kurang seriusnya atau kuarang berjiwa entrepreneurship di kalangan kebanyakan anak angkat.
Jaringan seperti apa yang harus dibentuk, dengan SWOT akan diperlihatkan apa yang menjadi kekuatan, kelemahan, kesempatan dan tantangan yang dimiliki dan dihadapi oleh Indonesia. Faktor efisiensi dan efektivitas menjadi pertimbangan utama agar pembentukan jaringan usaha dapat memberikan hasil optimal.
1.    Kekuatan
Jumlah penduduk yang banyak adalah andalan kekuatan dalam menunjang keberlangsungan usaha di Indonesia. Pasar yang sangat potensial yang dimiliki bangsa Indonesia dan menjadi incaran bagi para produsen. Ketimpangan pendapatan yang cukup signifikan, sehingga potensi pasar tidak terbatas pada kualitas kelas bawah namun mencakup mutu kelas atas.
Saat krisis ekonomi beberapa tahun yang lalu pasar Indonesia tidak terpengaruh terhadap mode pakaian kelas internasional, ini membuktikan pada saat ekonomi nasional sedang menghadapi kesulitan, potensi pasar Indonesia tetap menjanjikan untuk komoditi yang bersangkutan.
Kekuatan lainnya adalah jumlah penduduk Indonesia yang mayoritas muslim. Hal ini mempunyai arti tersendiri kepada pemerintah di mata negara – negara Timur Tengah. Dalam urusan haji misalnya, Indonesia dapat mengembangkan jaringan usaha pelayanan ibadah haji dan umroh serta wisata agama yang saling menguntungkan dan dapat dimanfaatkan untuk menembus negara – negara lain di Timur Tengah.
Kelebihan Indonesia lainnya yakni bangsa yang memiliki sumber daya alam tertentu, seperti minyak dan gas. Minyak dan gas membuat Indonesia mempunyai posisi tawar yang tinggi.
2.    Kelemahan
Perkembangan ekonomi yang terhambat memberikan kenyataan bahwa Indonesia memiliki banyak kelemahan. Secara umum kelemahan tersebut berkaitan dengan masa depan, tingginya tingkat ketergantungan ekonomi terhadap barang – baran importir, tingginya beban hutang luar negeri, tingginya import content barang hasil industri dalam negeri, rendahnya kualitas SDM, terbatas jumlah entrepreneur dalam negeri, lemahnya minat bekerja sama diantara para pengusaha, sulit membentuk kekompakan antara pemerintah dengan swasta, dukungan riil pemerintah yang masih kurang terhadap pengusaha golongan ekonomi lemah.
Berbagai kelemahan itu berdampak pada daya saing Indonesia di pasar internasional. Dan kelemahan tersebut mempengaruhi pada sisi negosiasi. Oleh karena itu untuk memperbaiki kelemahan yang ada maka harus ada kesungguhan dan niat atau political wiil pemerintah dan legislatif, sikap masyarakat untuk memberikan respon positif terhadap political wiil tersebut, dan solusi terakhir pelaksanaan demokratisasi yang berpihakl kepada rakyat secara keseluruhan ( Ali Djoefri 2002 : 144).
3.    Peluang
Kesempatan untuk membentuk jaringan usaha dengan negara Asia masih terbuka lebar bila ingin menjadi produsen. Jaringan yang memungkinkan dapat dibentuk ialah jaringan usaha yang melibatkan para produsen, para pegusaha penunjang proses produksi, parsa pengusaha yang bergerak di bidang pemasaran, informasi teknologi, proses produksi serta pengusaha jasa lainnya.
Kesempatan lainnya yang tertentu dan dapat dimanfaatkan adalah kesempatan yang disebabkan dari kebijakan pemerintah dari negara lain di dunia. Hal ini terjadi karena alasan organisasi rumpun, wilayah, dan alasan non ekonomi yang lainnya.
4.    Tantangan
Banyaknya ancaman yang ada di dalam negeri sendiri berupa disintegrasi bangsa, perilaku pengusaha Indonesia dalam persaingan usaha, kebijakan pemerintah yang kontradiktif, peradilan dan hukum lemah, dan masih banyak lagi.
Tantangan dari luar negeri adalah semakin solidnya kerjasama ekonomi Uni Eropa, sehingga pintu masuk ke negara – negara anggota semakin terbatas karena adaya kebijakan pintu masuk yang semakin berkurang.

Kebijakan Pemerintah terhadap Usaha Kecil
Program – program yang pemerintah keluarkan selama ini adalah untuk mendorong kegiatan usaha kecil agar berkembang. Dana – dana yang telah digulirkan antara lain seperti KIK, KUK, KMKP, KKU memperlihatkan usaha pemerintah yang sungguh – sungguh.
Pemerintah melalui BI membuat  empat strategi dasar dalam rangka pengembangan usaha kecil, antara lain :
1.        Mendorong komitmen perbankan dalam melayani usaha kecil dengan mewajibkan untuk memberikan kredit kepada usaha kecil.
2.        melaksanakan berbagai kredit progaram yang mendorong pemberian kredit kepada sector – sector atau jenis usaha tertentu yang mendukung upaya swasembada pangan, pengembangan usaha kcil dan koperasi.
3.        mengembangkan kelembagaan bank dengan memperluas jaringan perbankan, mendorong kerjasam antar bank dalam penyaluran kredit dan mengembangkan lembaga – lembaga keuangan yang sesuai dengan kebutuhan penduduk yang berpenghasilan rendah seperti Lembaga Dana Kredit Pedesaan (LDKP) menjadi BPR/BPRS ( Bank Perkreditan rakyat ).
4.        membrikan bantuan teknis yang diarahkan kepada kemitraan dan pendekatan kelompok melalui proyek pengembangan usaha kecil (PPUK)

Posting Lebih Baru Posting Lama Beranda

0 komentar:

Posting Komentar

Text Widget

Daftar Menu